Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 7 Jurus Pemerintah Jaga Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan berfokus pada perubahan ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyampaikan konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/10/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyampaikan konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/10/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kembali komitmen dalam melakukan transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Hal ini ditujukan untuk menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan berfokus pada perubahan ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa.

Darmin mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan tujuh langkah strategis untuk mewujudkan iklim perekonomian yang optimal. Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi.

“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, permurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” ujar Darmin saat saat memberikan pidato kunci dalam acara Indonesia Trade Investment Summit di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Kedua, perbaikan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perijinan investasi. Ia mengatakan OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan lebih lanjut akan konstan dilakukan dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan Kementerian Lembaga terkait.

Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh. Perubahan ini meliputi pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan. Reformasi tersebut bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional pada masa depan.

Keempat, sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).

“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi [investment allowance],” imbuhnya.

Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui empat upaya yakni peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC); simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu; efisiensi logistik; dan diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.

Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.

Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.

Pembangunan KEK untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang bernilai tinggi dengan didukung pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi.

Selain itu, guna menyederhanakan sistem perizinan Indonesia yang ada saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan regulasi berbasis konsep Omnibus Law.

Dengan adanya Omnibus Law, sejumlah peraturan terkait dengan perizinan yang ada di beberapa Kementerian dan Lembaga akan ditinjau ulang dan direvisi agar terbentuk harmonisasi sistem perizinan untuk membangun ekosistem investasi.

"Sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha yang terjalin selama ini harus ditingkatkan karena itu adalah kunci peningkatan kinerja investasi dan daya saing Indonesia di mata dunia," pungkas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper