Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Jargas, Pemerintah Akan Kerja Sama dengan Badan Usaha

Pemerintah akan memulai skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga dengan melibatkan pendanaan dari badan usaha yang dimulai pada 2022.
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memulai skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga dengan melibatkan pendanaan dari badan usaha yang dimulai pada 2022.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alimuddin Baso mengatakan saat ini pemerintah sedang menunggu kesiapan kelembagaan menuju skema public private partnership tersebut.

“Nah, untuk public private partnership itu mulai 2022. Kami tunggu kesiapan kelembagaan Kalau soal pasokan gas, cukup,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Mengacu data pemerintah, daerah pembangunan jargas untuk tahun depan ini mencakup 53 kabupaten/kota dengan 293.533 sambungan rumah tangga (SR) yang ditugaskan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.. Adapun, dana yang diperlukan mencapai Rp3,52 triliun. 

Alimuddin menambahkan pembangunan jargas pada tahun depan tersebut masih menggunakan pendanaan APBN. 

Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pembangunan jargas rumah tangga ditargetkan mencapai 4,7 juta sambungan pada 2025. Sayangnya, kemampuan APBN untuk mendanai pembangunan jargas terbatas, hanya sekitar 20%-30% dari total target tersebut.

“Tetapi PGN kan punya kewajiban sendiri untuk mencapai kuota,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper