Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani nasional pada September 2019 sebesar 103,88 atau naik 0,63%.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan kenaikan NTP terjadi pada hampir semua sektor. Dia menilai, kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian.
Sementara itu, harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.
Suhariyanto memerinci, kenaikan NTP ini dipicu oleh naiknya empat subsektor pertanian yakni NTP subsektor tanaman pangan 1,88%, suksektor hortikultura 0,01%, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,69%, dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,61%.
"Hanya subsektor peternakan yang mengalami penurunan 0,66%," ujar Suhariyanto di BPS, Selasa (1/10/2019).
Dia menyatakan, kenaikan NTP juga disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik 0,14%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,49%.
"Peternakan itu indeks harga yang diterima menurun karena ada penurunan harga daging ayam ras, telur ayam ras, yang diterima petani berkurang, maka penurunan yang diterima petani juga lebih tajam," jelas Suhariyanto.
BPS mencatat, NTP di Provinsi Jami mengalami kenaikan tertinggi 2,27%, dibandingkan dengan kenaikan dari NTP di provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar yakni 1,56%, dibandingkan dengan NTP di provinsi lain.