Bisnis.com, BOGOR--Meski ada penolakan dari serikat buruh, Presiden Joko Widodo kemungkinan tetap akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan sesuai rencana awal.
Presiden Jokowi sendiri menerima kunjungan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
Adapun, pertemuan tersebut membahas mengenai revisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kenaikan premi BPJS Kesehatan, hingga dukungan kepada pemerintahan Jokowi.
Baca Juga
"[Menolak kenaikan BPJS Kesehatan] itu juga usulan. Kita pertimbangkanlah karena memang kita harus berhitung harus berkalkulasi nanti kalau apa. Kenaikan BPJS tidak kita lakukan yg terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Peserta Mandiri mulai tahun depan. Jika dirinci, kelas 3 naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas 2 naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas 1 menjadi Rp160.000 dari Rp80.000.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani meminta Jokowi meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel