Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKF : Penurunan Subsidi Tidak Pengaruhi Konsumsi

Penurunan angka alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2020 dinilai tidak akan memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara/Antara-Zabur Karuru
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara/Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA – Penurunan angka alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2020 dinilai tidak akan memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan  Suahasil Nazara seusai Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan pada Selasa (3/9/2019) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Suahasil menuturkan meski penurunan subsidi energi cukup tinggi, dia optimistis hal tersebut tidak memiliki imbas negatif terhadap perilaku konsumsi masyarakat. Tingkat konsumsi diprediksi tetap stabil sesuai dengan proyeksi pemerintah pada 2020.

Dia juga menjelaskan subsidi tersebut dialokasikan secara khusus untuk masyarakat tidak mampu. Pengurangan subsidi secara signifikan, lanjutnya, berasal dari subsidi energi listrik kategori masyarakat R1-900 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga mampu (RTM).

“Seperti yang disampaikan perwakilan Kementerian ESDM, (subsidi) yang dikurangi untuk masyarakat yang dinilai sudah mampu, untuk masyarakat miskin dan kurang mampu tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Terkait dengan penurunan subsidi energi serta pengaruhnya terhadap tingkat inflasi, Suahasil menuturkan pihaknya masih perlu membahasnya lebih jauh dengan Kementerian ESDM.

Berdasarkan hasil rapat, alokasi anggaran subsidi energi menurun dari usulan RAPBN 2020 sebesar Rp137,461 triliun menjadi Rp124,873 triliun. Perinciannya adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram turun dari Rp75,252 triliun menjadi Rp70,08 triliun.

Penyusutan ini dipicu oleh penurunan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dari US$65 per barel menjadi US$63 per barel. Selain itu, Banggar turut memangkas anggaran penyelesaian kurang bayar subsidi BBM dan LPG 3 kilogram dari Rp 4,47 triliun menjadi tinggal Rp2 triliun

Sementara, untuk subsidi listrik yang pada RAPBN 2020 diproyeksikan sebanyak Rp62,208 triliun turun pada angka Rp54,785 triliun. Hal ini akibat penghapusan subsidi untuk kelompok masyarakat R1-900 Volt Ampere (VA) rumah tangga mampu (RTM) senilai Rp6,96 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper