Asosiasi Pabrikan Modul Surya (Apamsi) menyatakan daya saing panel surya lokal rendah karena harga lebih tinggi jika dibandingkan produk asal China yang memiliki kapasitas produksi ratusan megawatt (mW) per tahun dengan utilitas tinggi.
Ketua Apamsi Nick Nurachman mengatakan kebijakan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) membantu dalam meningkatkan serapan panel surya oleh pemerintah. Namun, serapan panel surya sebagian besar datang dari sektor swasta.
“Barangkali harga panel kami lebih mahal sehingga menggunakan panel surya impor, meskipun itu terang-terangan melanggar aturan [yang mengatur agar industri pengguna panel surya di dalam negeri harus] memakai panel surya lokal,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (29/8/2019).
Nick memberi contoh seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Nusa Tenggara Barat sebesar 40 mW oleh PT Perusahaan Listrik Negara dan independent power producer (IPP). Menurutnya, proyek PLTS tersebut tidak menyerap panel surya lokal sama sekali.
Peraturan Menteri (Permen) No.5/2017 menyatakan TKDN panel surya naik dari 40% menjadi 50% pada awal tahun lalu. Adapun, angka tersebut kembali naik menjadi 60% pada awal tahun ini.
Apamsi menyatakan kapasitas terpasang pabrikan panel surya lokal mencapai 500 mW panel (mWp) yang dipasok dari 11 pelaku industri. Adapun, kapasitas terpasang terbesar dimiliki oleh PT LEN Industri (Persero) yakni 75mWp. Pabrikan lokal hanya memproduksi sekitar 15mWp—20mWp per tahun.
Nick menjelaskan utilitas industri panel surya tidak akan meningkat signifikan dalam waktu dekat lantaran market size industri panel surya nasional masih di bawah 10 mW. Selain itu, market share panel surya lokal juga rendah.