Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Air Minum Kamijoro di Yogyakarta Dapat Dukungan Teknis

Selain dukungan teknis, Kementerian PUPR juga memberi dukungan fisik dalam bentuk pembangunan penampung air baku atau intake dan Bendung Kamijoro.
PDAM/Ilustrasi
PDAM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat berkomitmen untuk mendukung percepatan proyek Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kamijoro di Yogyakarta.

Proyek ini dibutuhkan untuk mengantisipasi kebutuhan air minum yang diperkirakan terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

Ketua Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR Bambang Sudiatmo mengatakan bahwa pihaknya memberi fasilitasi bagi PDAM Kulon Progo dan PDAM Bantul dalam me-review rencana bisnis dua PDAM tersebut.

"Rencana bisnis diperlukan untuk memastikan penyerapan air curah hasil kerja sama dapat disalurkan kepada masyarrakat," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (22/8/2019).

Selain dukungan teknis, Kementerian PUPR juga memberi dukungan fisik dalam bentuk pembangunan penampung air baku atau intake dan Bendung Kamijoro.

Bambang berharap agar dukungan yang diberikan oleh BPPSPAM dan Kementerian PUPR dapat dimanfaatkan Pemprov Yogyakarta untuk memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa SPAM Regional Kamijoro bisa memenuhi sebagian kebutuhan air minum Pemprov DIY pada 2025 dengan estimasi 25.000 sampai dengan sampai 27.000 liter per detik.

Dalam 6 tahun mendatang, jumlah penduduk Yogyakarta diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.

“SPAM Kamijoro saya harapkan bisa memberi fasilitas air untuk masyarakat di Kabupaten Bantul, Kulon Progo serta Yogyakarta International Airport,” ujar Sri Sultan.

Di sisi lain, Gubernur Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Bupati Bantul Suharsono dan Bupati Kulon Progo, Sutedjo yang berisi Dukungan Penyelenggaraan SPAM Regional Kamijoro.

Selain itu, gubernur juga menandatangani perjanjian induk tentang penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi bersama dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan, Luki Alfirman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper