Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berencana Pangkas PMN Kepada BLU Penyalur UMi

Pemerintah berencana untuk memangkas Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Layanan Usaha (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk 2020.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah berencana untuk memangkas Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Layanan Usaha (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk 2020.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2020, PMN kepada PIP terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2017, PMN yang digelontorkan mencapai Rp1,5 triliun. Angka PMN terus meningkat pada 2018 dan 2019 dengan nominal masing-masing sebesar Rp2,5 triliun dan Rp3 triliun.
Namun, untuk pertama kalinya pada 2020 PMN kepada PIP direncanakan hanya Rp1 triliun.
Jumlah penerima Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga menurun dari 864.141 UMKM pada 2018 menjadi 600.000 UMKM pada 2019 dan menurun lagi pada 2020 menjadi 241.000 UMKM.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan bahwa rencana penurunan PMN serta penurunan penerima fasilitas UMi disebabkan oleh keinginan pemerintah untuk mendorong PIP mencari sumber pendanaan lain seperti pemerintah daerah (pemda) dan yang lebih utama adalah sektor finansial seperti pasar modal dan perbankan.
"Kebijakan ini memang menjadi bagian dari strategic policy pemerintah agar sustainability program ini dapat terwujud sehingga tercipta ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat pada level yang selama ini sulit mendapatkan pembiayaan," ujar Andin kepada Bisnis.com, Rabu (21/8/2019).
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pada akhir 2020 penerima fasilitas UMi diharapkan mencapai 1,64 juta debitur.
Untuk diketahui, UMi dirancang oleh pemerintah dalam rangka memberikan pembiayaan yang selama ini tidak bankable melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Fasilitas pembiayaan melalui UMi maksimal mencapai Rp10 juta dan sementara ini disalurkan melalui tiga lembaga yakni PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero).
PT PNM pun direncanakan bakal mendapatkan PMN pada 2020 sebesar Rp1 triliun dalam rangka meningkatkan kapasitas pendanaan perseroan melalui Mekaar. Adapun Mekaar oleh PT PNM (Persero) juga bagian dari UMi.
Hasil yang diharapkan dari PMN kepada PT PNM (Persero) antara lain penambahan nasabah Mekaar dari 6 juta pada 2019 menjadi 7,7 juta pada 2020.
Pendampingan usaha juga diharapkan meningkat melalui program ULaMM atau perbankan dari 114.000 nasabah pada 2019 menjadi 335.000 nasabah pada 2020.
Selain itu, PMN ini juga diharap dapat memperluas cakupan layanan PT PNM (Persero) ke seluruh provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper