PT Angkasa Pura I dan Jasindo Gelar Sosialisasi Asuransi Tanggung Jawab Hukum Bandar Udara

PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) laksanakan sosialisasi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan

Balikpapan (15/08) – Dalam rangka memberikan pemahaman dan kepastian jaminan terkait tanggung jawab hukum Bandar Udara terhadap asuransi kepada seluruh penumpang dan unit terkait pengoperasian di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) laksanakan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan dihadiri General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan beserta jajarannya dan para komunitas bandara termasuk tim dari Jasindo.

Acara tersebut dibuka oleh Farid Indra Nugraha, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan mengatakan, “Tanggung jawab bandara dalam aktifitasnya, baik dari Angkasa Pura I maupun komunitas Bandara wajib tercover asuransi karena memiliki risiko".

"Terkadang hal-hal kecil kita tidak memahami sepenuhnya seperti apa maka perlu dilaksanakan sosialisasi ini".

Lebih lanjut Farid mengatakan, "Pekerjaan meskipun sederhana pasti memiliki resiko, untuk itu saya minta kejadian yang terjadi bisa dilaporkan segera mungkin, nanti dijelaskan seberapa besar asuransi menanggung kejadian di Bandara".

"Ini akan menjadi hal rutin, sampai kapan pun bandara ada asuransinya, saya minta untuk disimak dengan baik agar semua bisa di pahami", imbuh Farid

Jasindo dalam pemaparannya oleh Sri Kunto Yuningsih, mengatakan dasar pelaksanaan ini sesuai Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 240.

Menurut paparannya kerugian yang tertanggung sehubungan operasional di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan yakni cedera badan meliputi kematian, luka fisik atau cacat dan kerusakan harta benda meliputi musnah, hilang atau rusak.

Dalam paparannya juga menyampaikan agar PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan tindakan-tindakan yang wajar untuk mencegah terjadinya kerusakan, kehancuran atau kerugian atas aset-aset yang diasuransikan.

Sebagai informasi PT Angkasa Pura I (Persero) mengelola 14 bandara yang telah di cover Asuransi Jasindo sebagai komitmen peningkatan layanan terhadap aktifitas di Bandara yang di kelolanya termasuk Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper