Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara optimistis pabrik-pabrik yang beroperasi di PT Perkebunan Nusantara mampu memproduksi gula berkualitas dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengemukakan saat ini pabrik-pabrik gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terus menggenjot jumlah produksi dan berupaya mencatatkan harga yang baik di pasaran.
Menurut dia, pabrik gula BUMN bisa dan mampu mengolah gula mentah menjadi gula kristal putih. Wahyu mengatakan beberapa pabrik gula yang kapasitas gilingny bisa dipakai untuk menggiling raw sugar.
"Kemampuan pabrik-pabrik ini sudah dihitung oleh lembaga yang independen," ungkapnya melalui siaran pers pada Jumat (26/7/2019).
Wahyu menambahkan kemampuan produksi pabrik-pabrik menjadi perhatian utama karena berkaca dari tahun lalu, harga gula petani sangatlah rendah. Menurut dia, harga lelang terbentuk jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang diusulkan atau diharapkan petani.
Dia menjelaskan kala itu pemerintah mengambil kebijakan semua gula petani dibeli oleh Bulog dengan harga Rp9.700 per kg net. Kemudian, karena petani harus menerima harga tersebut dengan nominal bersih, Bulog harus membeli Rp10.000 per kg sudah termasuk pajak.
Untuk itulah, agar hal serupa tak terjadi tahun ini, pemerintah menyarankan agar tahun giling 2019 menggunakan sistem beli tebu petani. Artinya, kata dia, tidak ada lagi sistem bagi hasil gula. Hal ini bertujuan menghilangkan dikotomi adanya gula milik petani dan gula milik pabrik.
Wahyu melanjutkan hipotesa sementara mengindikasikan harga gula tani yang rendah juga terjadi karena adanya permainan dalam impor gula mentah. Kebijakan impor ini sendiri masih di luar domain Kementerian BUMN.
Dia menduga jumlah raw sugar impor untuk dunia industri melebihi kebutuhan yang sesungguhnya. Akibatnya, gula untuk industri tersebut merembes ke pasar gula konsumsi, ketika menjadi gula rumah tangga, harganya pun sulit disaingi oleh gula dengan bahan baku dari petani.
Wahyu menjelaskan untuk menghindari hal serupa terjadi, BUMN juga sebenarnya bisa saja terlibat dalam melakukan impor gula mentah. Dia mengatakan jika izin impor diberikan, BUMN baru boleh bergerak.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN III Holding Dolly Pulungan mengungkapkan gula mentah yang diperlukan untuk memenuhi masa giling 2019 mencapai 525.000 ton.
Dolly menyebutkan PTPN III akan mengikuti instruksi pemerintah dalam penggunaan gula mentah yang dibutuhkan. Menurut dia, untuk mengisi margin yang masih kosong, gula mentah lokal ataupun impor bukan masalah.
"Itu nanti ditentukan oleh pak Menteri Perdagangan, kami siap saja karena yang penting produksi gula kami tetap bisa ikut menjaga harga gula stabil di pasaran dan juga PTPN III bisa mendapatkan keuntungan untuk melanjutkan produksi gula," ucapnya.