Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Kendaraan Listrik Disiapkan, Menkeu Sri Mulyani : Presiden yang Akan Umumkan

Nantinya, akan ada satu peraturan presiden yang mengatur mengenai ekosistem industri kendaraan listrik.
Menter Keuangan Sri Mulyani melihat model Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). . /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan
Menter Keuangan Sri Mulyani melihat model Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). . /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sedang menyiapkan payung hukum atas komitmen pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

“Bapak presiden nanti akan mengumumkan untuk peraturan pemerintah maupun perpres[peraturan presiden]-nya dalam rangka mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik ya,” katanya di Istana Negara, Kamis (25/7/2019).

Jika dirinci, Sri mengungkapkan bakal ada satu perpres yang mengatur mengenai ekosistem industri kendaraan listrik.

Setelah perpres tersebut dirilis, pemerintah segera menyusun peraturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) yang salah satunya menyangkut penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik.

Sebelumnya, pengenaan PPnBM didasarkan atas kapasitas mesin kendaraan bermotor. Tetapi dalam PPnBM kali ini, pemerintah bakal memberikan insentif pajak berdasarkan emisi yang dikeluarkan kendaraan listrik itu.

“PP-nya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memposisikan diri sebagai pusat produksi dan ekspor kendaraan listrik. Pemerintah diakuinya tidak akan mendukung pengembangan sektor otomotifnya saja, tetapi juga rantai bisnisnya misalnya industri baterai.

“Nanti policy yang akan tuangkan, Bapak Presiden akan umumkan, menyangkut itu,” jelasnya.

Terkait dengan permintaan sejumlah produsen otomotif mobil listrik yang menginginkan adanya tax holiday, dia mengemukakan sektor otomotif sudah masuk ke dalam kategori yang mendapatkan inssentif tersebut.

Pada saat yang sama, sejumlah delegasi Hyundai Motors Group bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan rencana investasinya di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp40 triliun.

"Sebelum memproduksi mobil, kami akan benar-benar memastikan tren pasar otomotif di Indonesia. Rencananya, kami akan mengekspor [mobil] sekitar 40% dan setelah itu akan ditingkatkan 70%," kata Executive Vice Chairman Hyundai Motors Group, Chung Euisun di Istana Merdeka, Kamis (25/7/2019).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan investasi Hyundai di Indonesia sedang dalam proses survei kawasan. Hingga saat ini, lokasi yang mereka inginkan ada di Provinsi Jawa Barat yakni Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Tak hanya itu, Airlangga menambahkan delegasi Hyundai juga mengharapkan adanya insentif fiskal atas rencana investasinya di Indonesia.

"Fiskalnya, tax holiday sedang bicara. Kemudian terkait skema impor dengan beberapa negara. Kan kita sudah punya perjanjian perdagangan dengan Korea, Asean-Korea, Asean-China. Kemudian dengan India sedang dalamm penjajakan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper