Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palestina Minta Indonesia Hapus Bea Masuk untuk 61 Produk

Palestina mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan tarif impor bagi 61 produk mereka.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kanan) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kanan) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Palestina mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan tarif impor bagi 61 produk mereka.

Direktur Pengembangan Perdagangan Kementerian Perekonomian Nasional Palestina Jawad Almuty menjelaskan permintaan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia, setelah produk Indonesia membebaskan bea masuk untuk kurma dan zaitun asal Palestina pada 21 Februari 2019.

“Terdapat 61 produk yang kami sampaikan ke pemerintah Indonesia untuk diproses pembebasan bea masuknya,” kata Jawad Almuty dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/7/2019).

Dia menyebut, nilai perdagangan Indonesia- Palestinahanya sekitar US$5 juta. Menurut Jawab, angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan total nilai perdagangan internasional Palestina yang mencapai US$5 miliar per tahun.

Untuk itu, Jawad beserta delegasi bisnis Palestina berkunjung ke Indonesia untuk bertemu dengan pemerintah serta perwakilan bisnis Indonesia guna mengupayakan peningkatan hubungan ekonomi kedua negara.

“Misi kami adalah memperkenalkan produk-produk Palestina kepada Indonesia, dan bertukar pikiran mengenai keadaan pasar di Indonesia,” kata Jawad.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Afrika dan Timur Tengah Kementerian Perdagangan RI Mochamad Rizalu Akbar mengatakan usulan pembebasan bea masuk untuk 61 produk Palestina masih akan ditinjau kembali, dengan mempertimbangkan pengaruhnya bagi produksi dalam negeri.

“Berbeda dengan zaitun dan kurma, di Indonesia permintaannya memang tinggi tetapi kita tidak bisa produksi, jadi bisa (dibebaskan bea masuknya),” ujar Rizalu.

Kebijakan penghapusan bea masuk bagi dua komoditas Palestina tersebut, kata Rizalu, sesuai dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk mendukung perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi rakyat Palestina.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai US$3,5 juta.

Ekspor Indonesia ke Palestina sebesar US$2,8 juta atau meningkat 34% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara impor Indonesia dari Palestina naik 113% menjadi US$727.000. Produk ekspor Indonesia ke Palestina didominasi ekstrak, esens, konsentrat kopi, dan teh, yang mencapai US$2,1 juta.

Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Palestina mencakup kurma segar dan kurma yang dikeringkan senilai US$722.700, ditambah minyak zaitun, serta sekrup, mur dan baut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper