Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah untuk menjadikan tarif cukai plastik sebagai instrumen untuk mengendalikan produksi dan konsumsi plastik, bukan untuk menambah pendapatan negara.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pengenaan cukai atas kantong plastik sebesar Rp200 per lembar plastik atau Rp30.000 per kilogram.
kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan cukai plastik tidak bisa diterapkan sebagai instrumen untuk menggali pendapatan negara.
"Jangan jadikan cukai plastik untuk menambal kegagalan pemerintah dalam menggali pendapatan di sektor pajak," kata Tulus, Minggu (7/7/2019).
Bagaimanapun, cukai adalah instrumen pengendalian dan bukan sumber pendapatan.
Lebih lanjut, penerapan cukai plastik hanyalah kebijakan transisi dimana nantinya podusen plastik wajib memproduksi plastik yang ramah lingkungan.
Setelah plastik ramah lingkungan diproduksi, maka penerapan cukai plastik pun harus dihentikan.
Terakhir, dana yang diperoleh dari cukai plastik 10%-nya harus dikembalikan untuk upaya promotif dan preventif seperti sosialisasi pengurangan konsumsi plastik kepada masyarakat.
Masyarakat selaku konsumen perlu didorong untuk memiliki tanggung jawab moral dengan turut serta mengurangi plastik dan menggunakan plastik yang ramah lingkungan.