Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Minta Cukai Plastik Pertimbangkan Aspek Penting

Menteri Keuangan mengusulkan pengenaan cukai plastik untuk pengendalian sampah. Kementerian Perindustrian berpendapat kebijakan itu perlu mempertingkan beberapa aspek penting.
Dua peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan proses pembuatan bioplastik berbahan baku tandan kelapa sawit di Laboratorium Kimia LIPI Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/4/2019). Dengan ditemukannya plastik berbahan baku tandan kelapa sawit ini nantinya diharapkan mampu mengurang bahaya sampah plastik di Indonesia khususnya dan dunia umumnya, dimana plastik tersebut akan terurai kurang dari 3 bulan yang limbahnya dapat digunakan sebagai pupuk tanaman. /ANTARA
Dua peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan proses pembuatan bioplastik berbahan baku tandan kelapa sawit di Laboratorium Kimia LIPI Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/4/2019). Dengan ditemukannya plastik berbahan baku tandan kelapa sawit ini nantinya diharapkan mampu mengurang bahaya sampah plastik di Indonesia khususnya dan dunia umumnya, dimana plastik tersebut akan terurai kurang dari 3 bulan yang limbahnya dapat digunakan sebagai pupuk tanaman. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan mengusulkan pengenaan cukai plastik untuk pengendalian sampah. Kementerian Perindustrian berpendapat kebijakan itu perlu mempertingkan beberapa aspek penting.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan bahwa dalam mengambil kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan beberapa aspek, seperti pengendalian konsumsi, lingkungan, dan pengelolaan sampah.

"Di antaranya, jika pengenaan cukai didasari alasan untuk mengendalikan konsumsi, perlu dipertimbangkan bahwa konsumsi kantong plastik per kapita di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain," ujarnya, Selasa (2/7/2019).

Apabila dikaitkan dengan lingkungan, dari sisi energi produksi kantong plastik juga lebih rendah konsumsinya dibandingkan dengan material lain, seperti kertas. Terlebih, kertas membutuhkan banyak pohon sebagai bahan baku.

Selain itu, kantong plastik merupakan bahan yang bisa didaur ulang dan banyak masyarakat yang mau mengolahnya.

"Untuk mengatasi masalah sampah plastik, masyarakat harus diedukasi dan menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan manajemen sampah yang baik," katanya.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengusulkan pengenaan cukai kantong plastik Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper