Bisnis.com, JAKARTA — Perumahan di Atas Gedung nyatanya bukan hal baru untuk pembangunan di Jakarta. Keberadaannya perlu mendapat perhatian lebih dari pembeli.
Direktur dan Kepala Bidang Riset Savills Indonesia Anton Sitorus mengatakan bahwa bangunan seperti itu tidak umum dalam tata kota Jakarta.
"Padahal kalau mau buat lahan di Jakarta masih banyak, meskipun memang sudah mahal. Tapi harusnya diutamakan membangun di lahan bebas [kosong] ya," katanya beberapa waktu lalu.
Apalagi, lanjut Anton, harga hunian di atas gedung itu juga bukan murah, sudah di atas Rp5 - Rp6 miliar. Untuk harga tersebut, menurutnya, pembeli memilih hunian yang sudah jelas perizinan dan kelayakan bangunannya.
"Kan untuk yang bentuknya seperti itu belum ada aturan bakunya. Ya belum awalnya saja rencananya apa, jadi lokasi komersil lagi, malah jadi hunian. Pembeli harus kritis melihat kesana, tujuan pembangunannya, peruntukannya," sambungnya.
Pembeli, kata Anton, tidak bisa hanya melihat bahwa bangunannya bagus atau terlihat mewah, lokasinya bagus dan menjanjikan, tapi juga harus memperhatikan keamanan bangunan, dan seperti apa bangunan bisa difungsikan.
"Izin-izinnya pembeli ya harus cari tahu, supaya pembeli tidak mengharap seperti beli rumah tapak, padahal hak milik atau izin-izin lain, sertifikat dan sebagainya beda dengan rumah tapak," lanjutnya.