Bisnis.com, BEKASI--Guna mengantisipasi kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek akibat lonjakan pengguna rest area, Kepolisian RI siap menerapkan sistem buka tutup rest area.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Halim Pagarra mengatakan, sistem tersebut akan mulai diterapkan mulai 30 Mei 2019.
"Pokoknya ketika rest area sudah mulai penuh, kita akan tutup dan arahkan pengguna jalan tol ke rest area berikutnya, supaya ekor kepadatan di rest area tidak berdampak ke jalan tol," ujar Halim, Kamis (30/5/2019).
Halim memperkirakan kepadatan di rest area tol Jakarta-Cikampek akan mulai terasa pada jam-jam mendekati buka puasa hingga malam hari.
Halim mengimbau agar para pengguna jalan tol, terutama pemudik tidak memaksakan diri masuk ke rest area yang mulai padat.
"Selain itu kami juga mengimbau kepada pengguna rest area, untuk parkir di rest area tidak lebih dari 1 jam. Supaya pengguna lain dapat memanfaatkan fasilitas rest area," lanjut Halim.
Di tol Jakarta-Cikampek terdapat lima rest area di ruas yang mengarah ke Cikampek yakni KM 19 dengan kapasitas 300 kendaraan, KM 33 kapasitas 80 kendaraan, KM 39 kapasitas 650 kendaraan, KM 50 kapasitas 80 kendaraan, dan KM 57 dengan kapasitas 218 kendaraan.
Sedangkan sisanya lima unit rest area berada di ruas tol mengarah ke Jakarta di KM 71, KM 62, KM 52, KM 43 dan KM 32.
Tim Jelajah Jawa-Bali 2019 (Yustinus Andri, Muhammad Ridwan, Andi M Arief, Maria Elena, Reni Lestari)