Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negara-negara Skandinavia Paling Ramah Terhadap Pekerja Perempuan

Survei PricewaterhouseCoopers menunjukkan bahwa negara-negara kawasan Skandinavia memiliki tingkat kesejahteraan dan kenyamanan bekerja yang lebih baik bagi perempuan dibandingkan negara-negara lainnya.
Ilustrasi./Levo
Ilustrasi./Levo

Bisnis.com, JAKARTA -- Negara-negara kawasan Skandinavia masih menjadi tempat yang ramah bagi para pekerja perempuan, dengan tingkat kesejahteraan dan kenyamanan bekerja yang lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya.

Dilansir dari Bloomberg, Selasa (5/3/2019), survei yang dilakukan PricewaterhouseCoopers (PwC) menempatkan Islandia, Swedia, dan Selandia Baru pada peringkat 3 besar, sedangkan negara-negara Nordik memegang 5 peringkat dalam daftar 10 besar.
 
Survei PwC menyajikan keterwakilan dan kesejahteraan perempuan di tempat kerja di 33 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). PwC menyatakan bertambahnya pekerjaan perempuan di semua negara OECD dapat mengangkat Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari US$6 triliun.
 
Laporan itu mengungkapkan adanya masalah memperlakukan perempuan dengan baik di lingkungan pekerjaan di negara maju seperti AS dan Inggris. Dua ekonomi terbesar berbahasa Inggris itu masing-masing berada di peringkat ke-23 dan ke-13.
 
Inggris hanya tertinggal dari Kanada di antara negara-negara G7. Namun, tingkat partisipasi perempuannya masih 57% dan tertinggal cukup jauh dari Swedia, yang sebesar 69%.
 
China dan India tidak termasuk dalam studi ini sebagai negara non OECD. China berada di peringkat ke-27 atau tepat di atas Jepang, sedangkan India berada di peringkat terbawah, di belakang Korea Selatan, karena rendahnya tingkat partisipasi perempuan.
 
Adapun AS telah turun 14 posisi sejak 2000 ketika survei PwC dimulai, seiring dengan turunnya pekerjaan penuh waktu untuk perempuan.
 
Kesenjangan upah berdasarkan gender di Inggris tetap menjadi hambatan utama pada kemajuan, terutama di London, di mana perbedaannya hampir tak berubah sejak 2010. Sejak tahun lalu, Inggris menerapkan peraturan baru yang mewajibkan semua pengusaha dengan lebih dari 250 staf untuk secara terbuka melaporkan perbedaan upah rata-rata dan bonus antara pekerja laki-laki dan perempuan mereka secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper