Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Litbang dan Inovasi bekerja sama Center for International Forestry Research (CIFOR) kembali melanjutkan kerjasama setelah 11 tahun bersinergi.
Kepala Balitbang dan Inovasi, Agus Justianto menyampaikan memasuki fase baru dalam kerjasama ini dikuatkan dalam beberapa bidang antara lain pengelolaan hutan berkelanjutan, pemanfaatan hutan berbasis pohon, dan perhutanan sosial (social forestry). Fokus kerjasama ini juga meliputi beberapa wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya berharap kedua pihak (BLI KLHK dan CIFOR) dapat menggerakkan ilmu pengetahuan menjadi sebuah aksi, serta menterjemahkan gerakan-gerakan internasional sebagai langkah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat," kata Agus Junianto dalam sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor (26/02).
Agus mengatakan sejak dimulainya kemitraan BLI KLHK dan CIFOR pada 1997, telah berjalan berbagai kegiatan, diantaranya pengembangan Sistem Akuntansi Karbon Nasional Indonesia (INCAS), Proyek Mata Pencaharian Berkelanjutan Bebas Asap (HFSLP), Program Adaptasi dan Mitigasi Lahan Basah Berkelanjutan (SWAMP), dan perbaikan Tata Kelola, Kebijakan dan Pengaturan Kelembagaan untuk REDD, dan Studi Komparatif Global tentang REDD+.
Robert Nasi, juga menyampaikan Nota Kesepahaman yang diperbarui ini merupakan penegasan atas komitmen bersama antara KLHK dan Cifor dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia.
"Saya menantikan upaya bersama kami yang berkesinambungan untuk menunjukkan peran penting hutan Indonesia dalam berkontribusi pada pencapaian tujuan nasional dan SDG’s,” ujar Robert Nasi.
BLI KLHK atau Forestry and Environmental Research Development and Innovation Agency of the Government of Indonesia (FOERDIA), merupakan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah, di bawah struktur KLHK.
Lembaga ini bertanggung jawab atas penyusunan rancangan dan formulasi terkait kebijakan teknis, rencana dan program, di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara CIFOR adalah organisasi internasional nonprofit, yang bergerak dalam penelitian bidang kehutanan,dan merupakan bagian dari CGIAR (Consultative Group on International Agriculture Research).
Selain penandatanganan MoU, Agus dan Robert juga meninjau kantor sekretariat interim The International Tropical Peatlands Center (ITPC), yang bertempat di area kantor CIFOR, Bogor.
ITPC merupakan salah satu langkah yang digagas negara Indonesia, Kongo, dan Republik Demokratik Kongo, untuk memastikan bahwa para penyusun kebijakan, praktisi, dan komunitas atau masyarakat, memiliki akses terhadap data dan informasi yang legal, kredibel, analisis, dan berbagai alat yang diperlukan untuk merancang dan mempraktekan kegiatan konservasi dan pengelolaan berkelanjutan lahan gambut tropis.
Kantor sekretariat interim ITPC sendiri didirikan sebagai sarana peningkatan jaringan dan pengaturan kerangka kerja ITPC yang akan segera diluncurkan lebih lanjut di tahun ini.
ITPC akan hadir sebagai langkah koperatif dalam mengarahkan kajian-kajian ilmiah menjadi strategi, praktek, dan kebijakan yang mendukung pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.