Bisnis.com, JAKARTA -- BPJS Kesehatan mulai mengelola data sampel yang dapat merepresentasikan seluruh basis data kepesertaan jaminan pelayanan kesehatan.
Pembentukan data sampel tersebut bertujuan untuk mempermudah analisis data dan acuan pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan institusinya sebagai penyelenggara jaminan kesehatan memiliki basis data yang begitu besar. Namun, besarnya data kepesertaan memerlukan perlakuan yang khusus untuk dapat dipergunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi kepada publik," ujarnya dalam peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan bertajukPenggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, di Jakarta, Senin (25/2).
Dirinya mengungkapkan beberapa negara mengimplementasikan pengelolaan data sampel yang serupa dalam pengambilan kebijakan program jaminan kesehatan.
Penyelenggara jaminan kesehatan di Korea Selatan, National Health Insurance Service (NHIS) memiliki NHIS-National Sample Cohort yang merupakan database data sampel 2% dari total populasi Korea Selatan.
"NHIS-NSC menjadi sumber data sampel yang digunakan untuk mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan kesehatan di Korea Selatan, baik oleh akademisi, peneliti, maupun pemerintah," ujarnya.
Sama halnya dengan yang dilakukan National Health Insurance Research Database (NHIRD) di Taiwan yang menjadi sumber data bagi pengambil kebijakan dan peneliti kesehatan.
Untuk mengakses data sampel BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan identitas diri.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPlD BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampai kepada pemohon.
"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu. kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi. peneliti. maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," ujarnya.