Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dampak Penimbunan Sampah Terhadap Air Tanah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan sampah yang dibuang dan ditimbun di tanah akan mengalami proses pembusukan atau dekomposisi.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan sampah yang dibuang dan ditimbun di tanah akan mengalami proses pembusukan atau dekomposisi.

Rosa Vivien Ratnawati Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK mengatakan selama terjadi proses pembusukan sampah, dihasilkan air lindi (air sampah).

"[Air sampah] apabila tidak diolah dapat mencemari tanah secara langsung," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu malam (20/2/2019).

Vivien menjelaskan selain mencemari kualitas tanah, air lindi secara langsung juga mencemari kualitas air, baik air permukaan maupun air tanah. Di mana senyawa organik di dalam air lindi memiliki konsentrasi yang sangat tinggi, hal ini berdampak pada turunnya kadar oksigen terlarut dalam air.

"Sehingga air dengan kualitas seperti ini menjadi tidak layak untuk dipergunakan manusia dan dapat mematikan binatang air. Kualitas air akan semakin menurun, bahkan menjadi berbahaya apabila tercemar senyawa logam berat," tuturnya.

Dia melanjutkan, selain dari air lindi, potensi pencemaran tanah yang lebih berbahaya berasal dari senyawa logam berat yang bersifat racun (toxic) dan penyebab kanker (carsinogen) seperti merkuri, timbal, dan cadmiun.

Dia juga mengungkapkan sampah yang dibuang ke sungai, danau, atau laut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan menjadi penyebab kematian binatang air yang terperangkap sampah plastik.

"Khusus untuk saluran dan sungai, sampah menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan dan banjir karena tumpukan sampah menyumbat aliran air," katanya.

Dia menerangkan selama proses pembusukan sampah organik, akan dihasilkan beberapa gas yang dapat mencemari kualitas udara, yaitu metana (CH4) dan hidrogen sulfida (H2S). Metana adalah salah satu gas rumah kaca (GRK) yang dapat merusak lapisan ozon.

Daya rusak metana terhadap "lapisan ozon sekitar 21 kali lebih kuat dibanding karbon diokasida [CO2]," katanya.

Dia melanjutkan pembakaran sampah juga menimbulkan pencemaran akibat terlepasnya karbon dioksida (CO2) ke udara. Pembakaran sampah plastik yang mengandung senyawa chlorine dan styrine dapat melepaskan gas yang sangat berbahaya karena memiliki kandungan yang dapat menjadi penyebab kanker.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper