Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai fortifikasi pangan bisa menjadi salah satu upaya atau solusi untuk mengurangi masalah kekurangan gizi mikro masyarakat.
Adapun, fortifikasi pangan merupakan pengayaan atau penambahan mikronutrien seperti vitamin dan unsur renik esensial lainnya kepada makanan.
Kepala Bappenas/ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang P.S. Brodjonegoro menilai forifikasi pangan perlu ditangani secara serius. Beberapa fortifikasi yang sudah umum adalah penambahan zat yodium pada garam, vitamin A pada minyak goreng sawit dan zat besi pada tepung terigu.
"Pemerintah perlu segera menyusun regulasi untuk mendukung kebijakan dan pelaksanaan fortifikasi," ujar Bambang, Senin (19/2/2019).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan Bappenas menyarankan sejumlah langkah konkret terkait fortifikasi pangan. Pertama, pengembangan regulasi. Kedua, pengawasan fortifikasi pangan. Terkait dengan langkah ini, Bambang menilai perlunya mekanisme pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurutnya, fortifikasi harus ditujukan tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku industri terhadap standar produksi pangan fortifikasi, tetapi juga diikuti dengan dukungan pembinaan agar pelaku industri bersedia dan mampu memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Bambang mengungkapkan pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian.
Ketiga, fortifikasi pangan memerlukan riset dan standardisasi. Langkah ini, kata Bambang, sangat memerlukan dukungan dari kalangan akademisi, peneliti, dan perguruan tinggi.
Riset dan penelitian ini bertujuan untuk pengembangan bahan fortifikan untuk mengurangi ketergantungan impor. Selain itu, langkah ini akan berguna dalam menciptakan inovasi teknologi yang dapat diadaptasi oleh pelaku industri.
Tidak berhenti sampai tahapan inovasi, Bambang menuturkan riset dan penelitian diharapkan juga dapat mengukur efektivitas atau manfaat dari fortifikasi tersebut.