Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara intensif melakukan persiapan percepatan beroperasinya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.
Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) KLHK, mengatakan saat ini pihaknya secara intensif bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian membicarakan skema pendanaan guna dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan operasional BPDLH.
“Sekarang yang sedang dibahas adalah subtansi yang akan ada di PMK-nya apa saja karena subtansinya akan lebih banyak [pada penggunaan] dana itu untuk lingkungan hidup khususnya untuk perubahan iklim,” jelasnya kepada Bisnis saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/1).
Sebelumnya, Wahyu Marjaka, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektor dan Regional Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, menyampaikan KLHK sudah menyiapkan dana sebesar Rp500 miliar untuk biaya operasional awal BPDLH.
“Dana operasional itu sebetulnya dari dana lingkungan kami sendiri di KLHK yang kita boleh bilang adalah sebagian sisa dari keuntungan dana reboisasi,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
BPDLH sendiri merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Beroperasinya BPDLH diharapkan dapat mengurangi keraguan para investor untuk berinvestasi di Indonesia pada sektor mitigasi perubahan iklim. Dia mengatakan berbagai investor yang sebenarnya sudah siap untuk berinvestasi di Indonesia melalui skema BPDLH adalah Norwegia berangkat dari hasil kerja sama bilateral di sektor lingkungan hidup yang sudah memasuki fase ketiga.
“Kemudian [investor dari] negara maju seperti United Kingdom, kemudian World Bank, BioCarbon Fun dan sebagainya,” katanya.