Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bersiap! Bantuan PKH Rp12,28 Triliun Cair Bulan Ini, Begini Harapan Jokowi

Presiden Joko Widodo menargetkan angka kelulusan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mampu melesat hingga dua kali lipat pada tahun ini.
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menargetkan angka kelulusan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mampu melesat hingga dua kali lipat pada tahun ini.

Presiden Jokowi mengatakan setidaknya sekitar 200.000 keluarga penerima manfaat PKH sudah lulus pada tahun lalu. "Ya pengennya kita lulus semua, tapi paling tidak dua kali lipat," katanya dalam Peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Adapun, anggaran PKH meningkat dua kali lipat menjadi Rp32,65 triliun pada 2019 dari alokasi tahun lalu sebesar Rp19 triliun. Bantuan tahap I yang diluncurkan pada Januari 2019 sebesar Rp12,28 trilliun.

"Yang terpenting adalah bahwa penerima manfaat PKH ini betul betul saya tekankan lagi untuk penggunaanya tepat. Kalau tepat sasaran kita meyakini karena ada pendampingan, kita meyakini, insyaAllah yang namanya kemiskinan bisa akan turun sangat cepat. Arahnya kesana," ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama PKH sendiri adalah meningkatkan kemandirian masyarakat dan bukan semata-mata membantu sebanyak-banyaknya. Dengan peningkatan jumlah KPM PKH dan nilai PKH, Jokowi berharap program ini dapat memacu angka kewirausahaan di Tanah Air.

Agar penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial telah menyusun indeks bantuan sosial untuk penerima bantuan tetap KPH. 

Bantuan tetap untuk PKH regular sebesar Rp550.000/keluarga/tahun. Sementara itu, bantuan tetap PKH akses sebesar Rp1.000.000/keluarga/tahun. 

Bantuan komponen untuk beragam kondisi KPM juga telah disusun Kementerian Sosial. Ibu hamil, anak-anak balita, kaum difabel, dan lanjut usia akan menerima dana masing-masing Rp2.400.000/jiwa/tahun. Adapun yang sudah bersekolah, pelajar SD menerima Rp900.000/jiwa/tahun, SMP Rp1.500.000/jiwa/tahun, SMA Rp2.000.000/jiwa/tahun. 

Dengan naiknya anggaran PKH 2019, pemerintah berharap angka kemiskinan dapat ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper