Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Buka Peluang Bank Pelaksana Lain Kembali Salurkan FLPP

PUPR membuka peluang bagi Bank Pelaksana yang tidak melakukan PKO pada Jumat lalu (21/12/2018) untuk tetap menyalurkan FLPP pada 2019.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementertian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP membuka peluang bagi Bank Pelaksana yang tidak melakukan PKO pada Jumat lalu  (21/12/2018) untuk tetap menyalurkan FLPP pada 2019.

Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan tetap akan membuka kesempatan bagi Bank Pelaksana yang tidak memenuhi target kriteria capaian berdasarkan addendum PKO 2018 untuk kembali menjadi Bank Penyalur FLPP 2019 dengan beberapa persyaratan.

“PPDPP akan melakukan penilaian kepada Bank tersebut berdasarkan potensi pasokan dan permintaan, kapasitan penyaluran perbankan, rencana bisnis, dan struktur organisasi perbankan yang akan dilaksanakan pada Janurai- Maret 2019,” ujar Budi di Jakarta, belum lama ini.

Bagi Bank Palaksana yang dinyatakan memenuhi persyaratan dari hasil penilaian tersebut dapat menandatangani PKO 2019 pada April 2019 dan akan menyalurkan KPR FLPP pada triwulan ke depan.

Belum lama ini, Kementerian PUPR melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama operasional (PKO) dengan 25 Bank Pelaksana untuk menyalurkan KPR FLPP pada 2019. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan Bank Pelaksana penyalur KPR FLPP pada 2018 yang mencapai 43 Bank.

Sebanyak 25 bank pelaksana tersebut merupakan bank yang berhasil mencapai target penyaluran FLPP 2018, yaitu minimal 100 unit hunian dan mencapai target addendum PKO pada 9 Oktober 2018, yakni minimal 70%.

Sebelumnya, secara tegas PUPR mengatakan jika pada hasil evaluasi kinerja Bank Pelaksana tidak mencapai komitmen yang telah disepakati pada PKO, maka penyaluran dana akan dialihkan kepada bank lainnya.

Bahkan, saat itu pemerintah juga menegaskan kinerja bank yang tidak mencapai target dan terlalu rendah maka tidak akan kembali dilibatkan dalam penyaluran FLPP pada tahun depan.

Oleh karena itu, Budi mengatakan pada PKO dengan 25 Bank Pelaksana kali ini agar lebih disesuaikan kuota penyaluran yang diajukan sesuai dengan kinerja sebelumnya.

“Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik dan agar bank hati-hati dalam melakukan perencanaan kuota ke depan dengan memperhatikan kapasitas internal, potensi penawaran dan permintaan dari rumah yang ada,” papar Budi.

Sebelumnya, PUPR juga sangat optimistis jumlah penyaluran FLPP 2018 akan lebih besar dibandingkan tahun lalu karena keterlibatan kembali Bank BTN sebagai Bank Pelaksana dan PT SMF yang membantu menurunkan porsi pendanaan pemerintah menjadi 75:25.

Oleh karena itu, PUPR merubah jumlah penyaluran FLPP 2018 yang semestinya  direncanakan untuk 42.000 unit,  kemudian dengan berkurangnya porsi pemerintah dan bergabungnya Bank BTN, maka target pencapaian bisa menjadi 60.000 unit hingga 70.000 unit.

Walaupun demikian, hingga 14 Desember 2018, PPDPP telah menyalurkan Dana FLPP sebesar Rp4,8 triliun atau sebanyak 46.964 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Angka tersebut masih hanya mencapai 85% dari total target penyaluran 2018 sebesar Rp5,8 triliun atau sebanyak 70.000 unit rumah.

Budi mengatakan masih optimistis penyaluran KPR FLPP 2018 tetap akan tercapai walaupun tutup tahun tinggal menghitung hari lagi.

Adapun, Kementerian PUPR menaikkan target penyaluran KPR FLPP pada 2019 sebesar Rp7,1 triliun atau sebanyak 68 ribu unit hunian mbr.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper