Bisnis.com, KALIANDA – Kementerian Perhubungan mencatat Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menindak ribuan unit truk pelanggar aturan over dimension dan over loading (ODOL).
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Lampung dan Bengkulu Rahman Sujana menyatakan bahwa selama 42 hari beroperasi, Jembatan Timbang Way Urang telah menindak 1.375 unit kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan ukuran.
"Sejak dibuka dan diresmikan Oktober 2018, kendaraan masuk 1.967 unit, yang tidak melanggar itu ada 592 kendaraan atau 31% dari total kendaraan, sedangkan 1.375 kendaraan atau sebanyak 69% melanggar," ujarnya dalam kunjungan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada Senin (26/11/2018).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Media Gathering Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Menurutnya, jembatan timbang dengan luas lahan 19.620 meter persegi dan memiliki kapasitas platform timbangan 80 ton ini sudah dilengkapi beberapa sarana dan prasarana penunjang. Dia menambahkan prasarana penunjang itu seperti gedung kantor, mess pegawai, ruang genset, musala, gudang, kantin, toilet, dan ruang terbuka hijau (RTH) serta lapangan parkir untuk 70 kendaraan.
Namun, Rahman menambahkan bahwa saat ini Jembatan Timbang Way Urang masih memerlukan beberapa tambahan sumber daya manusia guna menunjang operasionalnya.
Menurutnya, personel SDM di Jembatan Timbang Way Urang saat ini hanya 25 orang dengan perincian 17 orang aparatur sipil negara (ASN) dan 8 orang Pegawa Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Dia berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bisa memberikan tambahan personel.
"Saran saya kepada Pak Dirjen bahwa di sini perlu adanya penambahan SDM sesuai SOP menjadi 60 orang agar bisa menjalankan empat shift," tuturnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan percepatan pengadaan sistem informasi atau IT yang sekarang dalam proses. "Perlu juga adanya MoU dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat terkait e-tilang dan juga perlu adanya pengamanan dari TNI dan Polri ditambah adanya anggaran kesejahteraan untuk petugas operasional UPPPKB," kata Rahman.