Bisnis.com, JAKARTA -- Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2018 tercatat sebesar 102,56 atau naik 0,89% dibandingkan posisi bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,75%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,14%.
"Kenaikan NTP pada Agustus 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun pengeluaran untuk produksi pertanian mengalami penurunan," paparnya dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Selain itu, peningkatan NTP Agustus 2018 juga dipengaruhi subsektor tanaman pangan sebesar 1,28%, subsektor hortikultura 0,94%, subsektor peternakan 1,7%, dan perikanan 0,43%.
Adapun NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,56%.
Pada Agustus 2018, NTP Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan tertinggi, yakni 2,4%, dibandingkan pertumbuhan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar yaitu mencapai 1,25% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sebagai catatan, pada Agustus 2018 terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,32%. Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks kelompok bahan makanan yang cukup besar, sedangkan indeks kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) lainnya naik.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2018 sebesar 112,08 atau naik 0,48% dibandingkan NTUP Juli 2018.