Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada aktivitas pungli di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB)/jembatan timbang seiring dengan pembenahan yang telah dilakukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan semenjak jembatan timbang ditangani pemerintah pusat pihaknya telah membenahi sistem dan mekanisme kerja.
"Jembatan timbang kita kembalikan pada filosofis awalnya sebagai tempat untuk pengawasan,” kata Dirjen Budi Setiyadi, Kamis (30/8/2018).
Dia mengatakan saat ini telah diterapkan tilang elektronik (e-tilang) sehingga para pelanggar langsung membayar ke bank atau menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), dengan demikian kecil kemungkinan ada transaksi pungli.
Selain menerapkan e-tilang, jembatan timbang juga dipasangi cctv yang dapat dipantau dari pusat.
Kementerian Perhubungan juga melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan jembatan timbang.
“Surveyor Indonesia adalah pihak ketiga yang kita libatkan ke jembatan timbang untuk bersama mengawal pengelolaannya benar-benar dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku,” ungkap Dirjen Budi. Dengan demikian, diharapkan praktik pungli tidak terjadi lagi.
Terobosan lain juga dilakukan Kementerian Perhubungan demi perbaikan kinerja jembatan timbang. Seperti di Riau dan Palembang yang dilakukan kerja sama dengan swasta melalui skema KPBU.
“Yang kita lakukan di Riau dan Palembang, semua ditangani swasta, mulai dari membangun gedungnya hingga petugas operasional pelaksanaannya semua swasta, yaitu dengan skema KPBU AP (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Availability Payment)," ujarnya.
Pihak swasta, menurutnya, membangun jembatan timbang, menyiapkan petugas operasional, kemudian mendapatkan kontrak pengawasan jalan sekaligus proyek perbaikan jalannya.
Dia berharap petugas jembatan timbang juga mengemban tugas edukasi pada masyarakat. Selain itu, menurutnya, pada setiap jembatan timbang diperlukan pendampingan dari kepolisian. Hal ini diperlukan untuk mengatasi permasalahan di luar kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di jembatan timbang.