Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Ruang NTB Ditinjau Ulang Pasca Gempa

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan meninjau rencana tata ruang wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat berlandaskan mitigasi bencana.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan meninjau rencana tata ruang wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat berlandaskan mitigasi bencana.

Sekertaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan peninjauan ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tersebut untuk menindak lanjuti instruksi presiden tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB.

"Review RTRW  ini bertujuan mewujudkan hunian yang aman dari ancaman bencana," ujar Himawan dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (30/8/2018).

Peninjauan ulang RTRW oleh Kementerian ATR/ BPN bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu dengan menggunakan peta kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN Abdul Kamarzuki mengatakan saat ini di seluruh wilayah Lombok sudah masuk masa peninjauan kembali RTRW Kabupaten/Kota.

"Berdasarkan assessment Badan Geologi akibat gempa yang begitu kuat kemarin telah timbul 3 (tiga) patahan sesar baru. Ketiga sesar baru ini perlu kita amankan dari penduduk, terutama di Kecamatan Gangga dan Kayangan perlu ada perubahan fungsi peruntukannya,” ujar Abdul.

Selain peninjauan ulang RTRW, Kementerian ATR/ BPN juga akan mengidentifikasi sertifikat tanah yang hilang akibat terjadi gempa yang merubuhkan rumah-rumah warga.

Kementerian ATR/ BPN akan memulihkan kembali sertifikat tanah masyarakat yang hilang dan percepatan pensertifikatan tanah melalui PTSL.

Percepatan pemulihan sertifikat tersebut dilakukan karena sertifikat merupakan instrumen ekonomi yang dapat digunakan masyarakan untuk bisa diagunkan untuk memperoleh modal di bank.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper