Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Proyek Bendungan Meninting Dibuka dengan Dua Paket

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka tahap prakualifikasi lelang proyek Bendungan Meninting di Nusa Tenggara Barat. Pengumuman pemenang dijadwalkan tiga bulan setelah tahap prakualifikasi dibuka.
Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, NTT. (25/7/2015)./Antara-Kornelis Kaha
Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, NTT. (25/7/2015)./Antara-Kornelis Kaha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka tahap prakualifikasi lelang proyek Bendungan Meninting di Nusa Tenggara Barat. Pengumuman pemenang dijadwalkan tiga bulan setelah tahap prakualifikasi dibuka.

Berdasarakan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), proyek Bendungan Meninting dibagi dalam dua paket. Paket pertama dilelang dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebersar Rp923,25 miliar sedangkan paket kedua sebesar Rp496,29 miliar. Walhasil, nilai proyek ini diestimasi sebesar Rp1,4 triliun.

Tahap prakualifikasi proyek Bendunfam Meninting dibuka pada 28 Agustus 2018 sampai dengan 6 September 2018. Penetapan pemenang dijadwalkan pada 16 November 2018 dan dilanjutkan penandatanganan kontrak pada 3 Desember 2018.

Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR, Ni Made Sumiarsih mengatakan Bendungan Meninting dibangun dengan beragam fungsi umum seperti sumber penampungan air, irigasi lahan pertanian, dan pembangkit listrik. Dia menambahkan, lima bendungan yang dibangun di NTB memiliki beragam fungsi. "Hanya yang diutamakan [untuk] irigasi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/8/2018).

Bendungan Meninting dirancang dengan volume daya tampung 9,9 juta meter kubik. Air dari bendungan ini bisa menjadi sumber kebutuhan irigasi lahan seluas 1.559 hektare. Selain Bendungan Meninting, pemerintah juga membangun empat bendungan lain di NTB, yakni Bendungan Beringin Sila,Bendungan Bintang Bano, Bendungan Mila, dan Bendungan Tanju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper