Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) sedang meramu beleid yang akan membatasi harga jual maksimal minyak hasil produksi KKKS ke PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto mengatakan masih akan mengevaluasi dan mencari informasi harga minyak yang diekspor KKKS dan yang dibeli Pertamina.
Cara menemukan formula terbaik, menurutnya, dengan merunut data 5 tahun ke belakang harga jual minyak dengan kualitas yang sama dari kontraktor.
Di sisi lain, Pertamina juga dimintai data lima tahun ke belakang, berapa mereka mengimpor minyak dengan kualitas yang sama.
Pada dasarnya, kontraktor setuju menjual minyak ke Pertamina asal proses business to business berjalan terlebih dahulu. Pihakmya mengaku perlu waktu memfasilitasi lebih dari 70 kontraktor.
"Setiap KKKS crudenya beda-beda. Baru satu KKKS yang berhasil difasilitasi. Saya cuma sebut angkanya, sampai saat ini satu kontraktor itu sudah kita fasilitasi ICP plus US$2, Pertmaina oke, KKKS juga oke," katanya.
Nantinya, setiap kontraktor mendapatkan hsrga berbeda sesuai dengan kualitas minyak mentah yang diproduksinya. Harga ICP yang digunakan disesuaikan dengan kapan transaksi tersebut berlangsung.
Djoko mengatakan hadirnya beleid setingkat peraturan menteri ini tidak perlu mengubah kontrak Production Sharing Contract (PSC) dengan kontraktor. Menurutnya, dalam ayat pertama memang dituliskan kontraktor diberikan kebebasan untuk menjual kemana saja. Akan tetapi, pada pasal berikutnya tanpa mengabaikan ayat tersebut, penjualan tetap diprioritaskan dalam negeri.
"Saya sudah ketemu 2 kali bertemu KKKS yang besar dan yang KKKS nasional. Salah satu dari Medco Energy, Energi Mega Persada dan Saka Energy, Satu diantaranya udah deal," tambahnya.
Djoko tidak menyebutkan berapa volume minyak yang sudah disepakati oleh salah satu kontraktor nasional ke Pertamina. Hanya saja, dia meyakinkan bahwa Pertamina mendapatkan efisiensi senilai US$2 karena menyerap produksi kontraktor tersebut.
Efisiensi yang didapat belum termasuk biaya transportasi yang perlu terlebih dahulu dilakukan kajian mendalam.
Sejauh ini, dsri total bagian kontraktor sebesar 225.000 barel per hari, sudah ada ysng masuk ke Pertamina sebanyak 2 juta barel per tahun. Djoko mengakui, volume yang diserap masih terlalu kecil, sehingga dengan hadirnya beleid tersebut akan lebih ditingkatkan.
"Makanya kit! galakkan dengan Permen, tadi kan ditanya kenapa belun terbit, masih di bahas angka alphanya. Setiap KKKD kan beda beda nih aplhanya, nanti maksimum US$6, atau maksimum x persen dari ICP. Nanti kita kaji mau dalam persen atau dalam fix," tambahnya.
Sementara itu, VP Comercial Bidding and Bussiness Development Conocophilips Taufik Ahmad mengaku belum melakukan negosiasi dengan Pertamina, terlebih membicarakan harga.
"Karena masalah spesifikasinya, belum tentu cocok dengan kilang Pertamina. Kami ekspoe semua karena selaam ini tidak ada yang cocok," katanya.