Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Pengusaha Real Estate Indonesia (REI) menyebut telah diajak berdiskusi dengan kementerian PUPR untuk membangun perumahan. Menurut REI ada lahan yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) untuk dikerjasamakan.
Sekjen REI, Paulus Totok Lusida mengatakan lahan YKPP termasuk lahan swasta karena dananya bukan berasal dari pemerintah melainkan dana langsung para prajurit TNI. Nantinya jika skema ittu sudah jelas, REI akan menunjuk salah satu pengembang untuk merencanakannya.
Keterlibatan REI dibutuhkan karena asosiasi ini memiliki banyak pengembang yang berpengalaman mengembangkan skala perkotaan.
“Kami lagi rancang kalau sudah selesai nanti kami launching. Kemari kami ngobrol dengan Dirjen Penyediaan Perumahan, pada prinsipnya sudah bagus,” katanya kepada Bisnis Kamis (23/8/2018).
Adapun potensi dan manfaat KPBU perumahan merupakan tambahan dana untuk penyediaan Infrastruktur, Peningkatan jumlah hunian dan realisasi hunian berimbang, Kualitas perencanaan, koordinasi, dan seleksi proyek. Selain itu adanya transparansi dan value for money yang lebih baik.
Belum lagi meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu adanya kepastian perawatan secara reguler (aset terawat), Resiko konstruksi, operasi, dan kinerja ditanggung swasta.
Baca Juga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya menyatakan akan melansir proyek perumahan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan 3 wilayah yang mungkin dijadikan proyek percontohan.
Pemerintah mendorong skema KPBU karena pendanaan dari APBN yang maksimal diberikan pemerintah hanya mampu mendanai 20% dari program sejuta rumah.
KPBU perumahan adalah partisipasi sektor swasta dalam investasi penyediaan perumahan (khususnya rusunawa atau rusunami) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di atas lahan pemerintah berdasarkan perjanjian kerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Skema ini sudah dijalankan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bendungan.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi mengatakan ada 2 pola KPBU yang direncanakan. Pertama penyediaan lahan oleh pemerintah untuk selanjutnya pembangunan dilakukan swasta dengan skema Built Operate Transfer (BOT). Dalam skema ini pemerintah juga punya kepemilikan.