Bisnis.com, JAKARTA – Sembilan perusahaan dinyatakan lulus tahap prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Provinsi Sumatra Selatan. Enam dari sembilan yang lolos membentuk usaha gabungan guna memperebutkan kontrak senilai Rp1,34 triliun.
Berdasarkan pengumuman Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikutip Bisnis.com pada Selasa (14/8/2018), badan usaha yang lolos prakualifikasi adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk.., dan PT PP (Persero) Tbk.
Sementara itu, dua konsorsium dan satu kerja sama operasional (KSO) juga dinyatakan lolos yakni konsorsium Adhi Karya - Brantas Abipraya, Sumber Mitra Jaya - Modern, dan KSO NI - Acset Indonusa.
Entitas yang lolos prakualifikasi ini merupakan hasil saringan dari penjaringan minat pasar yang digelar bulan lalu. Saat itu, 15 perusahaan menyatakan minat untuk menggarap proyek preservasi jalan yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha tersebut.
Badan usaha yang memenangi lelang ini nantinya mengerjakan preservasi jalan di Sumsel sepanjang 30 km dengan skema bangun, guna, serah atau build, operator, transfer (BOT) selama 15 tahun ditambah masa konstruksi 2 tahun.
Di lain pihak, negara lewat Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan membayar investasi yang dikeluarkan badan usaha dengan cara mencicil atau availability payment. Pembayaran akan dilakukan selama kualitas jalan yang dibangun dan dipelihara badan usaha sesuai dengan perjanjian.
Secara keseluruhan, Kementerian PUPR akan menerapkan skema kerja sama pemerintah pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk preservasi jalan di Jalur Lintas Timur Sumatra, Jalur Lintas Tengah Sumatra, dan Jalur Lintas Barat Sumatra.
Selain itu, proyek lain yang akan ditawarkan adalah perbaikan jembatan di seluruh lintasan utama di Pulau Jawa. Total anggaran untuk proyek KPBU ini mencapai Rp5,1 triliun.