Bisnis.com, JAKARTA – Para pengusaha kosmetik mengharapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak produk kosmetik ilegal lebih agresif. Penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pabrikan di hulu, tetapi juga penjual ritel di hilir.
Putri K. Wardhani, Ketua Umum Perhimpunan Perusahaaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) sekaligus Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk., mengatakan pihaknya mendukung agar BPOM melakukan penindakan terhadap produk ilegal.
“Dengan diberikan contoh produk ilegal disita, mereka [pedagang ritel] akan lebih hati-hati menjual pilihan produk [dan berasal dari agen resmi],” kata Putri, Selasa (2/8).
Maraknya produk ilegal maupun produk palsu karena salah satunya dipicu oleh bisnis kosmetik yang sangat besar dan menggiurkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2017 sebesar Rp13.588 triliun, industri bahan kimia dan barang kimia—termasuk di dalamnya industri kosmetik dan bahan kosmetik—menyumbang 1,25% atau senilai Rp169,85 triliun.
Menurut Putri, selain mendorong pihak BPOM melakukan penindakan atas kosmetik palsu dan ilegal, pihaknya juga akan melakukan upaya pencegahan.
“Kami akan bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) [untuk sosialisasi bahaya kosmetik palsu atau ilegal],” katanya.