Bisnis,com, JAKARTA— Indonesia berhasil mencetak hasil memuaskan dalam inspeksi jaminan mutu yang dilakukan oleh Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air (DAWR) Australia.
Seperti diketahui, DAWR melakukan inspeksi jaminan mutu terhadap komoditas udang mentah beku (frozen raw prawn) hasil budidaya yang ada di Indonesia. Pasalnya, saat ini Australia sedang berusaha untuk membersihkan wilayahnya dari dari dua jenis hama penyakit ikan karantina pada udang yakni yellow head serta white spot dan produk udang asal Indonesia dinilai belum bebas dari keduanya.
“Intinya, secara rangkuman pada saat closing meeting tim DAWR sangat puas dengan sistem yang diterapkan di Indonesia baik untuk mutu dan keamanan hasil perikanan. Dia [inspektur dari Australia] sampai mengatakan ini di luar ekspektasi tim Australia,” jelas Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Sumiyanto kepada Bisnis, Rabu (18/7/2018).
Dalam inspeksi yang dilakukan sejak 2-6 Juni tersebut, kedua orang utusan otoritas Australia melakukan inspeksi atas sejumlah hal seperti cara pemibitan, pembesaran, dan panen hingga pemrosesan udang, begitu pula dengan laboratorium yang dimiliki Indonesia.
Dengan hasil positif ini, diharapkan Indonesia bisa mendapat kemudahan dalam upaya mengekspor komoditas udang mentah beku ke Australia sehinga volume ekspor bisa meningkat di kemudian hari.
Widodo menjelaskan, hingga saat ini Indonesia sebenarnya telah mengekspor sejumlah komoditas perikanan lainnya ke Australia seperti ikan karang, barramundi (kakap putih), grouper (kerapu). Tak hanya itu, ekspor udang ke Australia pun telah berjalan, tetapi dalam jumlah yang tergolong kecil.
Pangsa ekspor udang Indonesia ke Australia hanya 0,03% dari total pengapalan ke seluruh dunia, baik secara volume maupun nilai. Mengutip data BPS, Volume ekspor udang ke Negeri Kanguru tahun lalu hanya 41,6 ton dengan nilai US$370.969.