Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Angkutan Barang Boleh Melintas di Jateng, Ini Kata Pebisnis

Kalangan pengusaha di Jawa Tengah menyambut baik aturan dari pemerintah mengenai diperbolehkannya truk pengangkut barang melintas selama arus mudik.
Truk angkutan barang/Antara- Didik Suhartono
Truk angkutan barang/Antara- Didik Suhartono

Bisnis.com, SEMARANG – Kalangan pengusaha di Jawa Tengah menyambut baik aturan dari pemerintah mengenai diperbolehkannya truk pengangkut barang melintas selama arus mudik. Pasalnya, kegiatan usaha tidak terganggu akibat adanya arus mudik maupun arus balik tahun ini.

Untuk truk yang digunakan, pengusaha memakai yang berukuran sedang. Jika menggunakan truk besar pasti akan menghambat lalu lintas sepanjang jalur mudik.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menuturkan diperbolehkannya truk melintas selama arus mudik adalah usulan dari pengusaha agar tidak mengganggu perekonomian daerah. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam aturan mengenai arus mudik.

"Ya kami sangat mengapresiasi pemerintah mewujudkan aspirasi kami, agar truk pengangkut barang tetap diperbolehkan melintas sepanjang arus mudik maupun arus balik tahun ini. Dengan begini, dunia usaha tak terganggu karena adanya arus mudik karena stok bahan baku tetap normal," kata Frans kepada Bisnis Selasa (12/6/2018).

Selain itu, lanjutnya, dengan tetap beroperasinya truk pengangkut barang perusahaan masih bisa melakukan proses produksi. Pasalnya, beberapa perusahaan seperti tekstil masih melakukan proses produksi selama arus mudik.

Dia menambahkan meskipun sedang dalam musim mudik, pabrik tekstil tetap ada yang beroperasi walaupun tidak secara penuh. Pasalnya, beberapa karyawan sudah ada yang mengambil cuti Lebaran.

"Pabrik tekstil di Jateng masih beroperasi meski tak semuanya karena beberapa karyawan ada yang masih cuti Lebaran," tutur Frans.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Satriyo Hidayat mengatakan Pemprov Jateng tahun ini hanya mengeluarkan imbauan kepada truk yang melintas sepanjang jalur mudik untuk mengalah kepada pengguna kendaraan pribadi.

"Kami tahun ini hanya keluarkan imbauan kepada truk untuk menepi sejenak jika arus lalu lintas macet. Tahun ini tidak ada larangan truk melintas saat arus mudik," ucapnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper