Bisnis.com, JAKARTA-- Pada RUPS Tahunan PT Summarecon Agung Tbk telah memutuskan bahwa pembagian dividen adalah sebesar Rp 5,- per lembar saham, atau setara 20% laba bersih Perseroan.
Selain itu, Perseroan juga mengumumkan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut;
Dewan Komisaris
1. Ir. Soetjipto Nagaria : Komisaris Utama
2. Harto Djojo Nagaria : Komisaris
3. Drs. Edi Darnadi : Komisaris Independen
Baca Juga
4. Esther Melyani Homan : Komisaris Independen
Direksi
1. Adrianto P. Adhi : Direktur Utama
2. Liliawati Rahardjo : Direktur
3. Soegianto Nagaria : Direktur
4. Herman Nagaria : Direktur
5. Sharif Benyamin : Direktur
6. Lidya Tjio: Direktur
7. Nanik Widjaja: Direktur
8. Jason Lim: Direktur Independen
Adrianto P. Adhi, President Director Summarecon dalam Public Expose mengatakan rencana dan target bisnis tahun ini diharapkan akan dapat terlaksana dengan dukungan beberapa kebijakan dan peraturan Pemerintah Indonesia yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan sektor properti
Kebijakan itu di antaranya peluncuran 16 paket kebijakan ekonomi secara bertahap untuk meningkatkan investasi dan memperbaiki kondisi bisnis dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 122/PMK.08/2016 yang mengizinkan dana repatriasi dari program Tax Amnesty dapat ditempatkan pada sektor properti.
Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34/2016 yang memangkas Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan properti dari 5% menjadi 2,5%, Peraturan Bank Indonesia No.18/16/PBI/2016 yang memberikan kelonggaran dengan meningkatkan rasio loan-to-value (LTV). Juga suku bunga acuan baru yaitu BI 7-Day Repo Rate yang diharapkan dapat menggairahkan sektor properti dengan tingkat suku bunga KPR yang rendah;