Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HIPMI Dorong Pemerintah Afirmasi Pengusaha Nasional Lewat RUU Kewirausahaan

Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi) mendorong pemerintah memberikan afirmasi pada pengusaha nasional melalui RUU Kewirausahaan.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia (kiri) didampingi Ketua Sterring Commite Anggawira memberikan penjelasan pada konferensi pers pelaksanaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapimnas BPP Hipmi, di Jakarta, Jumat (2/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia (kiri) didampingi Ketua Sterring Commite Anggawira memberikan penjelasan pada konferensi pers pelaksanaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapimnas BPP Hipmi, di Jakarta, Jumat (2/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi) mendorong pemerintah memberikan afirmasi pada pengusaha nasional melalui RUU Kewirausahaan.

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum BPP Hipmi mengatakan terdapat poin-poin usulan Hipmi yang disampaikan pada forum Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasional DPR RI, Kamis (6/6/2018).

Bahlil mengungkapkan jumlah wirausaha nasional saat ini baru mencapai 3,1% dari total penduduk. Dimana terjadi tren kenaikan dari sebelumnya 1,67% pada 2013.

Namun dibandingkan dengan negara lain, rasio wirausaha Indonesia masih sangat kecil, dan belum memenuhi rasio yang ideal.

Lebih lanjut, katanya, terjadi kondisi yang timpang, karena jumlah wirausaha mikro dan kecil sangat besar (99,9%), sedangkan wirausaha menengah sangat kecil (0,1%).

Padahal selama ini, menurutnya wirausaha UMKM memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan mampu mempercepat pemerataan ekonomi nasional.

"Wirausahawan merupakan aset bangsa yang penting. Penerimaan pajak terbesar adalah pajak usaha, yang berasal dari kalangan wirausaha. Jika di masa lalu pertahanan negara bergantung kepada militer, maka di masa depan pertahanan negara juga dilakukan oleh kalangan wirausaha," jelasnya, melalui keterangan tertulisnya.

Untuk itu, katanya, RUU Kewirausahaan Nasional mesti dirumuskan untuk tiga tujuan strategis.

Pertama, mempercepat lahirnya lebih banyak wirausaha pemula dari kalangan pemuda. Kedua, mewadahi naik kelasnya wirausaha mikro ke usaha kecil, dari usaha kecil ke menengah, dan dari usaha menengah ke besar. Ketiga, keterlibatan pengusaha nasional yang ada di daerah sebagai subjek dan objek pembangunan.

Dari total 258 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di dalam draft RUU Kewirausahaan Nasional, HIPMI mengusulkan perubahan pada 65 poin.

Diantara poin strategis usulan HIPMI tersebut yaitu ketentuan bagi Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kewirausahaan sekurang-kurangnya 5% dari APBN dan APBD (Pasal 28 ayat (4) RUU Kewirausahaan Nasional).

Kemudian, Ketentuan bagi bank umum untuk mengalokasikan 40% kredit pembiayaan kepada UMKM (Pasal 34 ayat (3) RUU Kewirausahaan Nasional).

Berikutnya, ketentuan untuk lemerintah untuk melakukan afirmasi kepada pengusaha nasional, untuk mewadahi naik kelasnya pengusaha menengah ke pengusaha besar yang berkomitmen terhadap pembangunan bangsa. (Pasal 37 ayat 1 RUU Kewirausahaan Nasional)

Poin lainnya, terkait ketentuan untuk mengatur investasi yang masuk ke daerah dengan untuk menyertakan wirausaha daerah dengan persentase kemitraan minimal 15% bagi mitra lokal. (Pasal 28 ayat (6) huruf e RUU Kewirausahaan Nasional).

Selain itu, insentif pembebasan biaya perizinan, kemudahan aturan pembiayaan dan kredit lunak bagi wirausaha muda. (Pasal 28 ayat (5) huruf d RUU Kewirausahaan Nasional);

"Dengan berbagai insentif ini, negara menarik lebih banyak warga negara untuk menjadi wirausaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper