Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan lakukan groundbreaking rusunawa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan rusunawa ditujukan untuk ASN Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM.
“Kualitasnya rusunawa generasi milenial ini merubah paradigma kalau rusunawa itu persepsinya kumuh tapi Rusunawa yang dibangun kali ini kualitasnya seperti apartemen,” ujar Khalawi dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (31/5/2018).
Rusunawa dibangun di lahan seluas 2.6250 meter persegi yang terletak di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, rusunawa ini terdiri dari tiga lantai dengan tipe 36 yang merangkum 42 unit untuk menampung 162 penghuni.
Selain itu dari total 42 unit, Kementerian PUPR menyediakan 3 unit khusus untuk penghuni difable.
Baca Juga
Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengapresiasi pembangunan rusunawa untuk membantu pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam.
"Satu unit itu bisa untuk keluarga muda dan ini bisa menjadi solusi bagi pejabat Imigrasi yang kesulitan akomodasi, sehingga tidak ada kendala dalam melakukan pekerjaan," tutur Ronny.
Sebagai informasi, pada 2017 lalu Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan satu tower Rusunawa untuk ASN Kemenkumham yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Bali.
Pada 2018 akan membangun setidaknya 3 rusunawa untuk ASN Kementerian Hukum dan HAM, yaitu di Batam dan dua rusunawa di Cilacap yang diperuntukkan bagi ASN yang bekerja di Lapas Nusakambangan.