Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 7 Strategi Perry Warjiyo Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang akan resmi menjalankan tugasnya per 24 Mei 2018 memiliki tujuh strategi dalam membawa bank sentral menghadapi tantangan ke depan.
Perry Warjiyo ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Perry Warjiyo ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang akan resmi menjalankan tugasnya per 24 Mei 2018 memiliki tujuh strategi dalam membawa bank sentral menghadapi tantangan ke depan.

Strategi ini pernah dipaparkan Perry dalam tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 28 Maret 2018 di depan anggota DPR RI. Tujuh strategi tersebut yaitu:

Pertama, memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar.

Kedua, relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan.

Ketiga, pendalaman pasar keuangan, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur.

Keempat, pengembangan sistem pembayaran untuk ekonomi keuangan digital.

Kelima, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Keenam, penguatan koordinasi dengan pemerintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR.

Terakhir, penguatan organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara itu, visi misi Perry adalah menjaga stabilitas dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka mendukung kemajuan ekonomi nasional guna kesejahteraan masyarakat.

Dia akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2018-2023 di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI hari ini, Kamis (24/5) pukul 10.00 WIB. Sumpah jabatan akan langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di Ruang Prof. Dr. Kusuma Atmadja Tower MA RI, Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Setelah pengambilan sumpah, serah terima jabatan akan dilakukan dari Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara kepada Perry Warjiyo. Hal ini dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo selesai pada 23 Mei 2018.

Hingga menunggu pengucapan sumpah, kursi jabatan Gubernur BI diserahkan terlebih dahulu kepada Mirza.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper