Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garap PLTGU Riau dan PLTP Ijen, Medco Power Bakal Terbitkan Obligasi & Sukuk Wakalah

PT Medco Power Indonesia, anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk. di bidang kelistrikan, berencana menerbitkan obligasi dan sukuk wakalah. Rencana tersebut diumumkan dalam acara Investor Gathering dan Due Dilligence Meeting yang dilaksanakan pada 22 Mei 2018.
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com,JAKARTA - PT Medco Power Indonesia, anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk. di bidang kelistrikan, berencana menerbitkan obligasi dan sukuk wakalah. Rencana tersebut diumumkan dalam acara Investor Gathering dan Due Dilligence Meeting yang dilaksanakan pada 22 Mei 2018.

Perusahaan berencana menerbitkan obligasi dan sukuk wakalah dalam mata uang rupiah dengan jumlah keseluruhan sebesar-besarnya Rp1,2 triliun. Penerbitan tersebut akan akan terbagi dalam tiga seri dengan jangka waktu atau tenor, 3, 5, dan 7 tahun.

Sebagai bagian dari proses penerbitan obligasi dan sukuk wakalah tersebut, Medco telah mendapatkan rating ‘A’ (id ‘A’)
untuk rating perusahaan, obligasi dan juga sukuk yang dikeluarkan oleh Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Eka Satria, Direktur Utama Medco Power Indonesia (MPI) menjelaskan bahwa penerbitan obligasi dan sukuk wakalah merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam optimalisasi manajemen kas, pembayaran kembali atas utang anak perusahaan, dan belanja
modal.

"Selain itu, dana penerbitan obligasi dan sukuk juga akan digunakan sebagai pendanaan untuk pengembangan proyek ke depan, antara lain PLTGU Riau berkapasitas 275 megawatt (MW) dan proyek PLTP Ijen berkapasitas 110 MW," ujar Eka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5/2018).

Eka menuturkan dengan meningkatnya keinginan masyarakat untuk menempatkan investasi dengan prinsip syariah, diharapkan
Sukuk Wakalah MPI I ini dapat menjadi pilihan yang menarik investor. Hal ini mengingat Sukuk Wakalah MPI tersebut merupakan bentuk
investasi syariah yang pertama diterbitkan oleh korporasi di Indonesia dengan mengikuti prinsip syariah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper