Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo memuji keberhasilan pemerintah menarik pajak raksasa penyedia layanan over the top (OTT) asal Amerika Serikat, Google.
Menurut Bambang, Google menyetorkan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan sekitar Rp450 miliar. Dari nilai tersebut, dia memperkirakan Google bisa meraup pendapatan sebesar Rp5 triliun dari Indonesia dengan keuntungan Rp1,6 triliun.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bidikan selanjutnya adalah penyedia OTT lain seperti Twitter dan Facebook. Pasalnya, raksasa-raksasa Internet tersebut berpotensi meraup penghasilan sebesar Google.
"Namun, ini tidak mudah karena mereka masih berkelit terhadap peraturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Bambang melalui siaran pers pada Kamis (26/4/2018).
Bambang berharap potensi pajak yang besar dari bisnis digital harus bisa masuk ke kas negara.
Dia pun sepakat dengan usulan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar DPR merancang RUU tentang Media Sosial.
Lewat beleid itu, penyedia OTT bisa disanksi kala tidak mampu melindungi data pengguna, memproses hukum pihak yang mencuri ataupun menyalahgunakan data pengguna, serta membayar pajak.
"Usulan dari PWI atas lahirnya UU Media Sosial saya kira bisa menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan dan keprihatinan yang kini sedang kita rasakan. Segera saya akan minta Badan Keahlian Dewan untuk membuat kajian yang mendalam," kata Bambang.