Bisnis.com, YOGYAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa semburan sumur minyak dan gas bumi di Peurelak, Aceh Timur pada Rabu (25/4/2018) berasal dari pengeboran ilegal.
"Telah terjadi semburan sumur minyak di Peurelak, Aceh Timur pada hari ini. Ini sumur liar, ilegal. Terus dari tim SKK Migas telah melaporkan memang ada fatality, ada korban meninggal dan luka-luka," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat acara Forum Fasilitas Produksi Migas 2018 di Yogyakarta, Rabu (25/4/2018).
Dia menjelaskan, Pertamina EP Asset I yang berlokasi di dekat semburan minyak itu telah mengirimkan mobil pemadam kebakaran dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Menurutnya, sumur minyak ilegal bahaya bagi keselamatan warga sekitar. Beberapa sumur minyak ilegal, katanya, juga tersebar di wilayah Sumatra Selatan, Aceh, dan lokasi lain.
Amien menegaskan bahwa tim dari SKK Migas telah mengendalikan semburan sumur ilegal tersebut.
"Ini menunjukkan bahanya sumur migas ilegal, pengeboran ilegal. Ke depan SKK Migas akan berusaha untuk mencegah terjadinya pengeboran sumur ilegal."
Baca Juga
Peristiwa semburan sumur migas ilegal itu terjadi pukul 02.00 WIB, Rabu (25/4/2018).