Bisnis.com, JAKARTA - Satu sumur minyak ilegal di Aceh Timur terbakar. Kejadian itu disebut telah menewaskan 10 orang dan 40 orang luka-luka.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Pribadi, mengatakan kebakaran sumur itu terjadi akibat pengeboran ilegal, tetapi wilayah kejadian berada di kawasan PT Pertamina (Persero).
"Lalu, setelah lihat ada banyak korban, kami [Kementerian ESDM] pun langsung menurunkan tim ke sana. Pertamina juga menurunkan tim untuk meninjau kondisi di sana," ujarnya pada Rabu (25/4/2018).
Adapun, kebakaran yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur terjadi pada 25 April 2018 pada pukul 02.05 WIB. Lokasinya berada di kecamatan Ranto Peureulak di Desa Pasir Putih.
Kronologi kebakaran diduga karena seorang pekerja melakukan pengelasan pipa yang akan dimasukkan ke dalam sumur. Percikan api pun muncul dari aktivitas tersebut.
"Hasil koordinasi kami dengan camat korban meninggal dunia 10 orang, luka luka masih didata api belum padam tetapi hari ini bpbd dan Pertamina akan menerapkan teknologi khusus untuk memadamkan api dan camat mengatakan membutuh akan bantuan masa panik untuk masyarakat Ka BPBA. Namun, Agung menyebutkan, perkiraan korban luka sekitar 40 orang.
Baca Juga
Lalu, korban material berupa 3 rumah terbakar. Sejauh ini, upaya yang telah dilakukan adalah Kalaksa BPBD Aceh Timur beserta tim sudah berada d ilokasi kebakaran sumur minyak guna memantau langsung kejadian tersebut.