Jangkar Ever Judger
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo pun mengatakan ada dugaan jangkar dari Kapal Ever Judger ini 'melorot' ketika Pandu kapal menyarankan untuk menunggu air pasang tertinggi. Saat itu, kapal direncanakan berangkat dari pelabuhan Balikpapan pada Jumat (30/3/2018) pukul 21:08 WITA.
"Kapal MV Ever Judger itu pun berlabuh dengan posisi jangkar diantara kapal di sekelilingnya dengan jarak 4 Cabel dan jarak dengan Buoy Kuning yang menandakan adanya pipa kurang lebih tiga cabel," ujarnya pada Senin (16/4/2018) malam.
Pandu kapal disebut turun dari kapal pada 30 Maret 2018 22:30 WITA. Kemudian, paginya telah terjadi tumpahan minyak.
Di sisi lain, Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, Kapal MV EVER Judger itu diselidiki lebih lanjut karena ikut mengalami kebakaran ketika terjadi tumpahan minyak tersebut. Namun, pihaknya memang masih memeriksa lebih lanjut kapal yang mengambil batu bara dari Gunung Bayan tersebut.
"Kami akan memeriksa jangkar kapal MV Ever Judger, apakah ada bekas gesekan dengan pipa atau tidak. Itu harus dibuktikan oleh saksi ahli," ujarnya.