Bisnis.com, JAKARTA — Kendati produksi pada kuartal I/2018 turun, porsi pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) justru meningkat.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi DMO untuk pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) penanaman modal asing (PMA) sepanjang kuartal I/2018 sebanyak 21,94 juta ton. Realisasi itu lebih tinggi 2,05% dibandingkan dengan DMO pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 21,5 juta ton.
Sementara itu, realisasi ekspor justru turun yang cukup tajam sebesar 8,88% dari 55,73 juta ton menjadi 50,78 juta ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai bahwa realisasi DMO masih akan tetap pada tahun ini. Hal itu dilihat dari tren penyerapan batu bara di dalam negeri yang selalu meningkat setiap tahunnya.
"Serapan domestik meningkat tiap tahun meskipun tidak signifikan," katanya kepada Bisnis, Senin (16/4/2018).
Peningkatan pemanfaatan batu bara di dalam negeri dipengaruhi oleh realisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pasalnya, sekitar 80%—90% DMO batu bara diserap oleh pembangkit listrik.