Bisnis.com, JAKARTA — Proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. ditargetkan bisa rampung dalam 4 bulan sejak induk usaha BUMN minyak dan gas bumi resmi berdiri pada 11 April 2018.
Perusahaan Gas Negara (PGN) pun bakal menyiapkan skema pendanaan untuk akuisisi setelah valuasi Pertagas ditentukan.
Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, proses valuasi dan penyelesaian transaksi akuisisi PGN kepada Pertagas diharapkan bisa rampung dalam 4 bulan, yaitu pada Agustus 2018.
Setelah valuasi nilai Pertagas rampung, Pertamina akan melihat kemampuan keuangan atau cash flow emiten berkode saham PGAS tersebut.
"Dalam proses akuisisi ini bisa juga ada opsi melakukan asset swap [tukar aset]. Intinya harus melihat arus kas PGN," ujar Nicke, Senin (16/4).
Penukaran aset itu menjadi salah satu opsi dengan strategi menukar PT Saka Energi Indonesia (anak usaha PGN) ke Pertamina, dan PT Pertagas menjadi milik PGN. Namun, ada kemungkinan opsi pendanaan lain untuk menyelesaikan transaksi akuisisi Pertagas tersebut. PGN sangat terbuka dengan berbagai opsi pendanaan untuk akuisisi Pertagas tersebut.
Direktur Komersial PGN Danny Praditya mengatakan bahwa untuk proses akuisisi Pertagas bisa dilakukan dengan berbagai skema, seperti dengan penerbitan saham baru atau rights issue, pinjaman perbankan, dan asset swap.
"Kami akan tentukan skema pendanaan akuisisi setelah ada valuasi Pertagas," ujarnya.
Pada tahun ini, rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PGN sebelum menghitung integrasi dengan Pertagas menganggarkan belanja modal US$400 juta.
Danny menjelaskan, total belanja modal yang dianggarkan pada tahun ini belum termasuk persiapan akuisisi Pertagas. "Kami menargetkan revisi RKAP yang baru bisa rampung 3 bulan—4 bulan ke depan," jelasnya.
Pada 26 April 2018, PGN pun bakal melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa dengan agenda mengganti anggaran dasar dan struktur direksi serta komisaris.
Selain itu, dia mengakui, biaya akuisisi Pertagas akan cukup besar nilai. Meskipun, ukuran perusahaan Pertagas masih di bawah PGN.
Sebelumnya, valuasi saham PGN milik pemerintah sebanyak 13,8 miliar atau 56,97% dari total saham yang dialihkan ke Pertamina senilai Rp38 triliun.
Di sisi lain, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, pihaknya memutuskan skema integrasi PGN dengan Pertagaa dengan akuisisi karena prosesnya bisa lebih cepat dibandingkan dengan merger. Pada skema akuisisi, prosesnya bisa rampung paling cepat 3 bulan. "Kalau, merger bisa butuh waktu lama hingga 1 tahun lebih," ujarnya.
Fajar pun mengungkapkan, selain tengah memproses subholding gas, pihaknya juga tengah menyiapkan struktur subholding hulu migas. Secara struktur, subholding hulu migas sudah ada, tetapi masih harus ditata secara struktur.
"Kan ada banyak hulu migas dari Pertamina EP sampai Pertamina Hulu Energi, nanti kami akan tentukan siapa yang akan menjadi subholding. Lalu, saat ini Saka Energi masih berada di PGN," ujarnya.