Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. maupun PT Pertagas Niaga membantah adanya praktik gas bertingkat yang dilakukan pihak afiliasinya dan membuat harga gas bumi ke industri melambung tinggi.
Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara (PGN) Danny Praditya mengatakan, untuk PGN maupun afiliasinya tidak ada yang menjual harga gas ke konsumen industri dengan kisaran terlalu tinggi, termasuk kepada industri yang belum memiliki infrastruktur.
"Namun, saya kurang tahu kalau ada badan usaha lain yang terlibat dalam trader bertingkat dan menjual harga gas bumi hingga melambung tinggi seperti itu," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/4).
Pemerintah menemukan beberapa perusahaan niaga gas yang melakukan praktik rantai pasok bertingkat sehingga menyebabkan harga di konsumen menjadi lebih mahal.
Selaras dengan Danny, Manajer Stakeholders Relation PT Pertagas Niaga Ratna Dumila pun membantah ada pihak Pertamina termasuk anak usahanya seperti, Pertagas Niaga menjual gas bumi ke konsumen dengan harga yang terlalu tinggi.
"Tampaknya tidak ada, harga gas bumi paling tinggi itu ada di Sumatra Utara, harganya pun tidak lebih dari US$10," ujarnya.
Ratna melanjutkan, harga gas di Sumatra utara sudah tidak bisa lebih dari US$10 karena sudah ada ketentuan harga untuk saat ini.
"Jadi, kalau kami tidak ada yang mematok harga gas ke konsumen industri hingga di atas US$10," ujarnya.