Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Pekerja Asing Direspons Positif Perusahaan Teknologi

Perusahaan teknologi di dalam negeri menyambut positif relaksasi aturan penggunaan tenaga kerja asing.
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan teknologi di dalam negeri menyambut positif relaksasi aturan penggunaan tenaga kerja asing.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyatakan salah satu terobosan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem digital di dalam negeri merupakan relaksasi aturan imigrasi. Dengan demikian, semakin banyak talenta TI lokal yang berkesempatan mempelajari langsung berbagai keahlian talenta TI asing di dalam negeri.

Dia mengungkapkan Indonesia masih kekurangan talenta ahli bahasa pemrograman dan data science di dalam ekosistem digitalnya.

“Pelajaran bahasa pemrograman dan data science belum ada di dalam sistem pendidikan dasar di sini. Keduanya juga perlu dijadikan sebagai pelajaran mandatory,” ujar Nadiem di gelaran Indonesia Summit 2018, Kamis (5/4/2018).

Managing Partner Venturra Capital Rudy Ramawy menyatakan pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di dalam negeri melaju begitu pesat dalam lima tahun terakhir. Bahkan, lompatan itu jauh lebih pesat bila dibanding dengan laju negara penghasil talenta ekonomi digital terbesar dunia, seperti China dan India.

“Namun, talenta yang tersedia untuk mengimbanginya sangat masih kurang. Bukan berarti talenta Indonesia itu kurang pintar, banyak talenta berbakat tapi belum berpengalaman melayani pasar yang sebegitu besar,” tuturnya.

Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memastikan adanya akses terhadap talenta ahli TI asing ke dalam negeri. Dengan demikian, talenta lokal dapat mempelajari keahlian dari talenta terbaik di seluruh dunia.

“Makanya perlu dalam jangka pendek sementara talenta lokal belajar dulu dari ahlinya,” terang Rudy.

Beberapa bidang keahlian yang masih belum tersedia di dalam negeri di antaranya merupakan ilmu dasar pemrograman dan desain visual.

“Kemudahan interaksi dengan talenta berpengalaman dari luar, tentunya sangat penting," ucapnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Regulasi itu memungkinkan tenaga kerja asing lebih mudah masuk ke dalam negeri untuk meningkatkan arus investasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper