Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasionalisasi Tarif Tol : Finalisasi Tunggu Menkeu

Finalisasi rancangan aturan rasionalisasi tarif tol, utamanya perihal bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan internal rate return (IRR) investasi jalan tol tetap terjaga masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai melakukan pertemuan terkait rencana penurunan tarif tol di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/3/2018). Bisnis/Ipak Ayu H.N
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai melakukan pertemuan terkait rencana penurunan tarif tol di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/3/2018). Bisnis/Ipak Ayu H.N

Bisnis.com, JAKARTA – Finalisasi rancangan aturan rasionalisasi tarif tol, utamanya perihal bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan internal rate return (IRR) investasi jalan tol tetap terjaga masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Sampai saat ini, pemerintah baru memastikan adanya pemberian insentif pajak untuk sejumlah ruas dalam rasionalisasi tarif tol dari beberapa opsi yang diusulkan seperti cash deficiency support (CDS), tax holiday, dan subsidi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan dalam koordinasi antara pihaknya dan Kementerian Keuangan, Kemenkeu lebih memilih instrumen insentif pajak karena dinilai paling ringan risikonya.

“Beliau memilih yang paling ringan risikonya. Dari sekian instrumen dipilih oleh bu Menkeu dan dirjen-dirjennya dengan insentif pajak,” katanya usai menghadiri Bimbingan Teknis Beton Pracetak Prategang Konstruksi Jalan Layang, Selasa (3/4/2018).

Kendati demikian, Basuki tidak memerinci kemungkinan implementasi opsi dukungan pemerintah selain insentif pajak. Sebelumnya, Asosiasi Tol Indonesia (ATI) menilai penurunan tarif tol berpotensi membuat gap pemasukan yang harus ditanggung badan usaha di awal masa konsesi.

Dikhawatirkan, kondisi tersebut membuat badan usaha tidak mampu memenuhi pengembalian pinjaman ke bank atau gagal bayar. Dengan kondisi tersebut, opsi penggunaan CDS dinilai menjadi alternatif untuk meringankan beban BUJT. CDS sendiri merupakan skema fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjamin terbayarkannya kewajiban badan usaha kepada pinjaman perbankan.

Menurut Basuki, finalisasi aturan masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan yang saat ini dinas ke luar negeri. Seluruh kemungkinan dan skema masih digodok oleh pihaknya yang diwakili oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Ditjen Kementerian Keuangan termasuk rumusan perihal insentif pajak.

“Bagaimana itu insentif pajak? itu yang harus dirumuskan oleh kemenkeu. Tapi kira-kira semacam pajak dibayar pemerintah begitu,” ujarnya.

Adapun, sampai saat ini rencananya insentif pajak hanya akan diberikan kepada tiga ruas tol dari total 39 ruas tol yang ditetapkan untuk menerapkan rasionalisasi tarif. Ketiga ruas tol yang diberikan insentif pajak adalah yang dinilai IRR nya masih terlampau kecil setelah tarifnya diturunkan dengan kompensasi penambahan masa konsesi, oleh karena itu perlu dukungan pemerintah. Misalnya, tol Solo--Ngawi, tol Ngawi--Kertosono, dan tol Kertosono—Mojokerto.

Sebagai informasi, dalam rencana regulasi penambahan waktu konsesi, tarif tol yang saat ini dikisaran Rp1.200/km-Rp 1.300/km pada golongan 1 akan diturunkan menjadi Rp1.000/km. Penurunan juga berturut-turut berlaku dihitung dari tarif dasar tersebut menjadi 1,5 kali dan 2 kali pada golongan II dan III.

Implementasi aturan tersebut nantinya hanya akan diterapkan pada 39 ruas tol yang seluruhnya merupakan tol yang dibangun diatas tahun 2010. Pasalnya, tarif tol sejak tahun itu rata-rata sudah berada diatas Rp1.000/km.

Sebagai gantinya, masa konsesi tol yang rata-rata berkisar antara 35 tahun-40 tahun akan diperpanjang sampai maksimal menjadi 50 tahun. Pemerintah menilai IRR investasi tidak terganggu karena penambahan masa konsesi akan mengompensasi penurunan tarif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper