Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang kuartal I/2018, Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) senilai Rp11,83 triliun.
Realisasi tersebut telah mencapai 36,87% dari target tahun ini senilai Rp32,09 triliun.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan harga batu bara masih sangat positif. Adapun komoditas tersebut menyumbang sekitar 80% dari total PNBP minerba tiap tahunnya.
"Tata cara penjualan sudah dikunci dengan laporan hasil verifikasi di mana kelengkapan pelunasan tunggakan jadi syarat [ekspor]. Sistem pembayaran di muka juga sudah diterapkan," katanya kepada Bisnis, Senin (2/4/2018).
Sepanjang tahun lalu, PNBP minerba tercatat senilai Rp40,61 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 25,34% dari target yang ditetapkan senilai Rp32,4 triliun.
Kenaikan tersebut disebabkan tingginya harga dan produksi batu bara yang mencapai 461 juta ton. Realisasi tersebut jauh di atas proyeksi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebanyak 413 juta ton.
Adapun target PNBP tahun ini senilai Rp32,09 triliun mengacu pada target produksi batu bara dalam RPJMN sebanyak 406 juta ton untuk tahun ini.
Namun, kemungkinan besar produksi batu bara akan tetap tinggi. Pemerintah pun menetapkan batas atas produksi tahun ini sebanyak 485 juta ton atau 5% di atas realisasi tahun lalu.